TUGAS
HUBUNGAN
MANUSIA DAN LINGKUNGAN
Disusun
Oleh :
|
Dinia Yunita
|
(13.13101.10.23)
|
Pembimbing:
Prof. Supli Effendi Rahim
PROGRAM
PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
STIKES
BINA HUSADA PALEMBANG
2014
A. HAKIKAT DAN MAKNA LINGKUNGAN BAGI MANUSIA
Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya. Pada
mulanya, manusia mencoba mengenal lingkungan hidupnya, kemudian barulah manusia
berusaha menyesuaikan dirinya. Lebih dari itu, manusia telah berusaha pula
mengubah lingkungan hidupnya demi kebutuhan dan kesejahteraan. Dari sinilah
lahir peradaban –istilah Toynbee- sebagai akibat dari kemampuan manusia
mengatasi lingkungan agar lingkungan mendukung kehidupannya. Misalnya, manusia
menciptakan jembatan agar bisa melewati sungai yang membatasinya.
Lingkungan adalah suatu media di mana
makhluk hidup tinggal, mencari, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas
yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang
menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan
riil (Elly M. Setiadi, 2006). Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya. Mennurut pasal 1 UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup, dinyatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang memengaruhi kelanngsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup.
Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan
dapat dimanfaatankan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia,
karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk
mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Arti penting
lingkungan bagi manusia adalah sebagai berikut:
1.
Lingkungan
merupakan tempat hidup manusia. Manusia hidup, berada, tumbuh, dan berkembang,
diatas bumi sebagai lingkungan.
2.
Lingkungan memberi
sumber-sumber penghidupan manusia.
3.
Lingkungan
memengaruhi sifat, karakter, dan perilaku manusia yanng mendiaminya.
4.
Lingkungan
memberi tantangan bagi kemajuan peradaban manusia.
5.
Manusia
memperbaiki, mengubah, bahkan menciptakan lingkungan untuk kebutuhan dan
kebahagiaan hidup.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia
diperingati setiap tanggal 5 Juni. Peringatan ini dimaksudkan untuk menggugah
kepedulian manusia dan masyarakat pada lingkungan hidup yang cenderung semakin
rusak. Hari Lingkungan Hidup Sedunia pertama kali dicetuskan pada tahun 1972
sebagai rangkaian kegiatan lingkungan dari dua tahun sebelumnya ketika seorang
senator Amerika Serikat, Gaylord Nelson menyaksikan betapa kotor dan cemarnya
bumi oleh ulah manusia. Selanjutnya, ia mengambil prakarsa bersama LSM untuk
mencurahkan satu hari bagi usaha penyelamatan bumi dari kerusakan. Dari
Konferensi PBB mengenai lingkungan hidup yang diselanggarakan pada tanggal 5
Juni 1972 di Stockholm, Swedia. Tanggal 5 Juni tersebut di tetapkan sebagai
hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Warga atau masyarakat dapat berperan
serta dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kesempatan berperan serta itu dapat
dilakukan melalui cara sebagai berikut:
1.
Meningkatkan
kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan.
2.
Menumbuhkankembangkan
kemampuan dan kepeloporan masyarakat.
3.
Menumbuhkan
ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial.
4.
Memberikan
saran dan pendapat.
5.
Menyampaikan
informasi dan/atau menyampaikan laporan.
B. KUALITAS LINGKUNGAN DAN PENDUDUK TERHADAP KESEJAHTERAAN
1. Hubungan Lingkungan dengan Kesejahteraan
Berdasarkan uraian sebelumnya bahwa ada
hubungan yang erat antara lingkungan dengan manusia. Lingkungan memberikan
makna atau arti penting bagi manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
Lingkungan dapat memberikan sumber kehidupan agar manusia dapat hidup
sejahtera. Lingkungan hidup menjadi sumber dan penunjang hidup. Dengan
demikian, lingkungan mampu memberikan kesejahteraan dalam hidup manusia.
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemnafaatan, penataan,
pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan
hidup. Pengelolaan lingkungan memiliki tujuan sebagai berikut:
a.
Mencapai
kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun
manusia seutuhnya.
b.
Mengendalikan
pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
c.
Mewujudkan
manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
d.
Melaksanakan
pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang
akan datang.
e.
Melindungi
negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan
kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Hakikat pengelolaan lingkungan hidup oleh
mansusia adalah bagaimana manusia melakukan berbagai upaya agar kualitas
manusia meningkat sementara kualitas lingkungan juga semakin baik. Lingkungan
yang berkualitas pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi manusia, yaitu
meningkatkan kesejahteraan.
Undamg-undang No. 23 1997 tentang
Pengelolaaan Lingkungan Hidup yang mengatur hak, kewajiban, dan peran warga
negara perihal pengelolaan ini. Hak, kewajiban, dan peran itu sebagai berikut:
- Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
- Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
- Setiap yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
- Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2. Hubungan Penduduk dengan Lingkungan dan Kesejahteraan
Di negara, penduduk merupakan salah
satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar atau set pembangunan,
penduduk tidak hanya sebagai sasaran pembangunan, tetapi juga merupakan pelaku
pembangunan. Mereka adalah subjek dan objek dari pembangunan negara.
Pembangunan pada dasarnya dilakukan oleh penduduk negara dan ditujukan untuk
kebutuhan dan kesejahteraan penduduk yang bersangkutan.
Hal yang berkaitan dengan penduduk negara
meliputi:
- Aspek kualitas penduduk, mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
- Aspek kuantitas penduduk yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan pertimbangan penduduk ditiap wilayah negara.
Pertumbuhan penduduk akan selalu
berkaitan dengan masalah lingkungan hidup. Penduduk dengan segala aktivitasnya
akan memberikan dampak terhadap lingkungan. Demikian pula makin meningkatnya
upaya pembangunan menyebabkan makin meningkatnya dampak terhadap lingkungan
hidup. Dampak lingkungan hidup adalah engaruh perubahan pada lingkungan hidup
yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan. Lingkungan hidup bisa
berdampak positif dan negatif bagi kesejahteraan penduduk.
Perubahan positif akibat kegiatan
manusia terhadap lingkungan, misalnya dengan pembangunan jalan-jalan raya yang
bisa menghubungkan daerah-daerah yang sebelumnya terisolir. Pembuatansaluran
air, taman kota, penghijauan, penanaman turus jalan, pembuat bendungan, dan
lain-lain adalah contoh-contoh kegiatan yang menjadikan lingkungan memberi
dampak positif bagi manusia. Perubahan yang positif dari lingkungan tersebut
tentu saja dapat memberikan keuntungan dan sumber kesejahteraan bagi penduduk.
Perubahan lingkungan sebagai akibat
tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak negatif, yaitu kerusakan
lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup tidak hanya meniadakan daya dukung
lingkungan itu sendiri, tetapi juga memberi resiko bagi kehidupan manusia.
Kerusakan lingkungan hidup merupakan problematika besar yang dialami umat
manusia sekarang ini. Bahkan, isu tentang lingkungan hidup merupakan satu dari
tiga isu global dewasa ini, yaitu isu tentang HAM, demokrasi, dan lingkungan.
Beberapa problema lingkungan hidup
dewasa ini antara lain:
1.
Pencemaran
(polusi) lingkungan, yang mencakup pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran
tanah, dan pencemaran suara.
2.
Masalah
kehutanan, seperti penggundulan hutan, pembalakan hutan, dan kebakaran hutan.
3.
Erosi dan
Banjir.
4.
Tanah longsor,
kekeringan, dan abrasi pantai.
5.
Menipisnya
lapisan ozon dan efek rumah kaca.
6.
Penyakit yang disebabkan
oleh lingkungan yang buruk, seperti gatal-gatal, batuk, infeksi saluran
pernapasan, diare, dan tipes.
Kerusakan lingkungan hidup memberi efek
yang besar bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Lingkungan sangat
berkaitan dengan masalah ketahanan hidup (survival) manusia. Ketahanan hidup
mat bergantung pada hubungan yang saling menopang dari lingkungan yang terdiri
atas berbagai sistem yang menunjang keehidupan itu ataupun yang saling
menyainginya. Bagi manusia, problema lingkungan pada dasarnya timbul kalau
terjadinya ketidakseimbangan antar manusia dengan sumber-sumber yang ada dalam
lingkungan. Pemanfaatan yang berlebihan oleh manusia menyebabkan daya dukung
lingkungan berkurang sehingga keseimbangan tidak terjadi lagi. Oleh karena itu,
pengelolaan lingkungan pada hakikatnya adalah menciptakan keseimbangan hubungan
antara manusia dengan lingkungan itu sendiri.
C. PROBLEMATIKA LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA YANG DIHADAPI MASYARAKAT
Lingkungan sosial merupakan wilayah tempat berlangsungnya berbagai kegiatan dan
interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan
nilai serta terkait dengan ekosistem (sebagai komponen lingkungan alam) dan
tata ruang atau peruntukan ruang (sebagai bagian dari lingkungan binaan/buatan).
Manusia hidup berkaitan dengan lingkungan, baik fisik (alam dan buatan) maupun
lingkungan sosial.
1. Interaksi dalam Lingkungan Sosial
Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut
hubungan timbal balik antara perorangan, antara kelompok manusia dalam bentuk
akomodasi, kerja sama, persaingan, dan pertikaian.
Interaksi sosial dapat terjadi apabila ada kontak sosial
dan komunikasi. Kontak sosial merupakan usaha pendekatan pertemuan fisik dan
mental. Kontak sosial dapat bersifat primer (face to face) dan dapat
berbentuk sekunder (melalui media perantara, koran, radio, tv, dan lain-lain).
Komunikasi merupakan usaha penyampaian informasi kepada manusia lain. Tanpa
komunikasi tidak mungkin terjadi interaksi sosial. Komunikasi bisa berbentuk
lisan, tulisan, atau simbol lainnya.
Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation),
akomodasi (accomodation), persaingan (competition), dan
pertikaian (conflict). Kerja sama sebagai segala bentuk usaha guna
mencapai tujuan bersama. Akomodasi sebagai keadaan menunjukan kenyataan adanya
keseimbangan dalam interaksi sosial. Akomodasi sebagai proses menunjukan pada
usaha manusia untuk meredakan pertentangan, yaitu usaha mencapai kestabilan.
Persaingan merupakan proses sosial dimana seseorang atau kelompok sosial
bersaing memperebutkan nilai atau keuntungan dalam kehidupan melalui cara-cara
menarik perhatian publik. Pertikaian merupakan interaksi sosian di mana
seseorang atau kelompok sosial berusaha memenuhi kebutuhannya dengan jalan
menantang lawannya dengan ancaman atau kekerasan.
2. Pranata dalam Lingkungan Sosial
Pranata sosial (dalam bahasa Inggris Istilahnya institution)
menunjuk pada sistem pola-pola resmi yang dianut suatu warga masyarakat dalam
berinteraksi (Koentjaraningrat, 1996). Pranata adalah suatu sistem norma khusus
yang menata rangkaian tinakan berpola mantap guna memenuhi keperluan yang
khusus dalam kehidupan masyarakat. Sistem norma khusus dimaksudkan sebagai sistem
aturan-atuaran, artinya perilaku itu didasarkan pada aturan-aturan yang telah
ditetapkan.
3. Problema dalam Kehidupan Sosial
Problema sosial merupakan persoalan kareba menyangkut tata kelakuan yang
abnormal, amoral, berlawanan dengan hukum, dan bersifat merusak. Problema
sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral yang menyimpang sehingga perlu
diteliti, ditelaah, diperbaiki, bahkan mungkin untuk dihilangkan.
Problema sosial yang terjadi dan dihadapi masyarakat banyak ragamnya. Sesuai
dengan faktor-faktor penyebabnya, maka problema sosial dapat diklasifikasikan
sebagai berikut (Soerjono Soekanto, 1982):
- Problema sosial karena faktor ekonomi, seperti kemiskinan, kelaparan, dan pengangguran.
- Problema sosial karena faktor biologis, seperti wabah penyakit.
- Problema sosial karena faktor psikologis, seperti bunuh diri, sakit jiwa, dan disorganisasi.
- Problema sosial karena faktor kebudayaan, seperti perceraian, kejahatan, kenakalan anak, konflik ras, dan konflik agama.